PENTING, Guru PAUD dalam Transisi ke SD, Kemdikbud Minta Hal Ini Dihilangkan Segera. Ada 3 Poin Utama...

- 31 Maret 2023, 12:33 WIB
Guru PAUD dalam Transisi ke SD, Kemdikbud Minta Hal Ini Dihilangkan Segera
Guru PAUD dalam Transisi ke SD, Kemdikbud Minta Hal Ini Dihilangkan Segera /Tangkapan layar YouTube MHD MAARVI Official

"Banyak anak bahkan mendapatkan kesempatan untuk masuk PAUD, konsekuensi dari kebijakan ini adalah PAUD tidak mengajarkan kemampuan fondasional, emosional, sosial, dan lain-lain," kata Nadiem.

Hal tersebut Nadiem sebut telah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 717 tahun 2010.

Baca Juga: Sabar.. Tenaga Honorer dan Guru Honorer Harus Siap Dengar Kabar THR 2023 Ini, Karena..

"Jadi kami harapkan episode Merdeka Belajar ini menegaskan peraturan PP ini dan juga Permen yang secara hitam putih melanggar tes calistung sebagai kriteria masuk Sekolah Dasar," kata Nadiem.

3. Tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD

"Kami mohon bantuan semua Bapak, Ibu di dalam ruangan ini dan juga yang menonton di YouTube untuk segera menghilangkan error besar ini.

Seolah-olah SD, SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD," kata Nadiem.

Baca Juga: Waduh, Tunjangan Insentif Guru Honorer di Kota Medan Terlambat Diterima. Legislator Angkat Bicara...

Dalam hal ini tes calistung akan dihapuskan pada jenjang PAUD dan lebih mengedepankan pada proses berkembang peserta didik.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x