PENTING, Guru PAUD dalam Transisi ke SD, Kemdikbud Minta Hal Ini Dihilangkan Segera. Ada 3 Poin Utama...

- 31 Maret 2023, 12:33 WIB
Guru PAUD dalam Transisi ke SD, Kemdikbud Minta Hal Ini Dihilangkan Segera
Guru PAUD dalam Transisi ke SD, Kemdikbud Minta Hal Ini Dihilangkan Segera /Tangkapan layar YouTube MHD MAARVI Official

BERITASOLORAYA.com- Kebijakan baru transisi PAUD ke SD yang harus diketahui oleh guru-guru naungan Kemdikbud Ristek.

Adanya kebijakan baru Kemdikbud terkait transisi PAUD ke SD telah disampaikan melalui acara yang bertajuk 'Merdeka Belajar episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Melalui acara transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan tersebut, Kemdikbud Ristek, Nadiem Makarim menyampaikan bahwasanya pada transisi PAUD ke SD terdapat miskonsepsi mengenai tulis, baca, hitung, atau calistung pada jenjang PAUD dan SD.

Adapun untuk miskonsepsi tentang transisi PAUD ke SD adalah sebagai berikut:

1. Kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Daftar Ini, Terakhir Besok  

"Ini saya mau hilangkan miss konsepsi ini ya, dan satu hal yang paling menyedihkan adalah persepsi mengenai calistung, satu-satunya yang penting dalam pembelajaran PAUD," kata Nadiem.

 2. Kemampuan calistung dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan.

"Banyak anak bahkan mendapatkan kesempatan untuk masuk PAUD, konsekuensi dari kebijakan ini adalah PAUD tidak mengajarkan kemampuan fondasional, emosional, sosial, dan lain-lain," kata Nadiem.

Hal tersebut Nadiem sebut telah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 717 tahun 2010.

Baca Juga: Sabar.. Tenaga Honorer dan Guru Honorer Harus Siap Dengar Kabar THR 2023 Ini, Karena..

"Jadi kami harapkan episode Merdeka Belajar ini menegaskan peraturan PP ini dan juga Permen yang secara hitam putih melanggar tes calistung sebagai kriteria masuk Sekolah Dasar," kata Nadiem.

3. Tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD

"Kami mohon bantuan semua Bapak, Ibu di dalam ruangan ini dan juga yang menonton di YouTube untuk segera menghilangkan error besar ini.

Seolah-olah SD, SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD," kata Nadiem.

Baca Juga: Waduh, Tunjangan Insentif Guru Honorer di Kota Medan Terlambat Diterima. Legislator Angkat Bicara...

Dalam hal ini tes calistung akan dihapuskan pada jenjang PAUD dan lebih mengedepankan pada proses berkembang peserta didik.

Nantinya anak PAUD juga akan diberikan waktu untuk mengenali lingkungannya sebagai tahapan beradaptasi dari lingkungan sebelumnya.

Contohnya seperti guru harus memberikan jeda kepada anak PAUD sebelum melakukan proses pembelajaran.

"Anak itu harus diberikan waktu untuk mengenal lingkungan sekolah, mengenal guru, mengenal teman-teman di sekitarnya, dan ada proses adaptasi," kata Nadiem.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x