REJEKI NOMPLOK, Guru Sertifikasi dan Non bakal Dapat Uang Segini dari Pemerintah, Kabarnya Cair pada...

- 28 April 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi pemberian uang untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi setelah lebaran tahun ini.
Ilustrasi pemberian uang untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi setelah lebaran tahun ini. /Randi Ishab/

Baca Juga: WADUH, Tenaga Honorer Resmi Dihapus November? Ternyata Jokowi Telah Beri Arahan Menpan RB untuk Lakukan...

Kemudian untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi juga akan menerima gaji ke 13 terutama yang bertugas di daerah dengan komposisi yaitu:

  1. Gaji pokok;
  2. Tunjangan keluarga;
  3. Tunjangan pangan;
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  5. Tambahan penghasilan maksimal 50% yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi daerah yang memberikan Tamsil.

Untuk itu, seluruh guru sertifikasi dan non sertifikasi harap bersabar karena pemerintah akan mencairkan gaji ke 13 pada bulan Juni 2023 mendatang.

 

Semoga informasinya bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah