5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
Baca Juga: BERSIAP, Guru Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan 12 Dokumen Ini untuk Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
12. Tambahan persyaratan dari perguruan tinggi masing-masing.
Baca Juga: PENTING, 250.432 Guru Honorer yang Sedang Melengkapi Tahap Pemberkasan, Dapat Pesan dari Dirjen GTK!
Selain melaksanakan lapor diri, guru peserta PPG Daljab 2023 juga akan menandatangani pakta integritas bantuan beasiswa PPG Daljab 2023 angkatan 1 melalui perguruan tinggi masing-masing.
Adapun pelaksanaan PPG Daljab 2023 angkatan 1 akan dilaksanakan secara daring mulai tanggal 9 Mei sampai 29 Juli 2023.
Sebagaimana diketahui, program PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program Kemdikbud bagi guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud.