Baca Juga: CEK, 28 Daerah Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud dan Kemenag
Guru yang mengikuti dan menyelesaikan program ini akan mendapatkan status sebagai guru sertifikasi yang mendapat pengakuan berupa sertifikat pendidik.***