Pemberian semua uang tersebut ke guru sertifikasi, pemerintah lakukan agar kesejahteraan guru di Indonesia dapat terjamin.
Salah satunya dengan memberikan tunjangan sertifikasi maupun gaji ke 13 yang akan diterima pada bulan Juni 2023.***
Pemberian semua uang tersebut ke guru sertifikasi, pemerintah lakukan agar kesejahteraan guru di Indonesia dapat terjamin.
Salah satunya dengan memberikan tunjangan sertifikasi maupun gaji ke 13 yang akan diterima pada bulan Juni 2023.***
Editor: Aida Annisa