SAH, Kemenag Buka PPG Dalam Jabatan 2023 Khusus untuk Guru Kategori Ini, Simak Jadwal dan Hal Penting Lainnya!

- 18 Mei 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi guru yang mencermati hal penting dalam PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi guru yang mencermati hal penting dalam PPG Dalam Jabatan 2023 /jcomp/Freepik

Guru non sertifikasi bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2023 agar kelak bisa mendapatkan sertifikat pendidik dan bisa mengurus proses sertifikasi kepada pemerintah.

Dengan mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2023 ini, maka guru non sertifikasi bisa mewujudkan mimpinya kelak untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah.

Baca Juga: ASN MERAPAT, Ada Imbauan dari Pemerintah Terkait Gaji ke 13, Apakah Tidak Jadi Cair? Intip Selengkapnya

Seluruh calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 hendaknya memahami jadwal seleksi sebagaimana yang disebutkan dalam surat edaran tersebut, yaitu:

  1. Tahap konfirmasi kesediaan : 26 – 30 April 2023.
  2. Penetapan peserta PPG Daljab : 3 Mei 2023.
  3. Pelaporan diri di LPTK penempatan : 4 – 7 Mei 2023.
  4. Orientasi peserta PPG Daljab : 8 Mei 2023.
  5. Pelaksanaan PPG Daljab dilakukan: tanggal 9-29 Juli 2023.
  6. Ujian akhir UKMPPG dilakukan: tanggal 31 Juli-6 Agustus 2023.

Bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 juga hendaknya mencermati bahwa Kemenag sudah menentukan lokasi pengadaan PPG ini di beberapa perguruan tinggi, yang bisa dicek secara langsung pada surat edaran tersebut.

 

PPG Dalam Jabatan 2023 ini nantinya akan digelar dan diselesaikan sehingga seluruh mahasiswa harus mengikuti semua tahapannya agar bisa memperoleh sertifikat pendidik.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x