Sisa 10 Hari, Kemdikbud Minta Guru Nonsertifikasi yang Penuhi Syarat untuk Lakukan dan Lengkapi Berkas Berikut

- 2 Juni 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi guru dan kepala sekolah non sertifikasi
Ilustrasi guru dan kepala sekolah non sertifikasi /Dok. PANRB

- Scan SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023

- Scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000

Baca Juga: BARU SAJA! Linieritas Bidang Studi Vokasi PPG Prajabatan 2023, Ada 15 Prodi. Apakah Sesuai dengan Jurusanmu?

2. Dokumen Seleksi Administrasi Guru yang Bertugas sebagai Kepala Sekolah

- Scan ijazah S1/D4. Guru yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti

- Scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru

- Scan SK Pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah 

- Scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000

Perlu diingat bahwa pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 atau pengajuan dokumen untuk seleksi administrasi ini dilakukan mulai 30 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023. Jadi, jangan sampai terlewatkan waktu untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta PPG Dalam Jabatan 2023 ini.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x