- Scan ijazah (dokumen asli/fotokopi legalisir dari perguruan tinggi) S1/D4. Bagi guru lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti
- Scan SK Pengangkatan pertama sebagai guru (dokumen asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
- Scan SK Pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah (dokumen asli/fotokopi legalisir)
- Scan pakta integritas yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000
Persyaratan administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 oleh calon peserta sasaran kategori B diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPK masing-masing.***