ADA ATURANNYA, TPG Triwulan 1 dan 2 Tahun 2023 Bisa Saja Tidak Dibayarkan Semua, Simak Informasi Lengkap

- 9 Juli 2023, 19:44 WIB
Ilustrasi TPG triwulan 1 dan 2 di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud bisa jadi tidak cair sepenuhnya, karena ada hal ini
Ilustrasi TPG triwulan 1 dan 2 di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud bisa jadi tidak cair sepenuhnya, karena ada hal ini /Unsplash.com/@omidarmin

Untuk itu, bagi guru sertifikasi yang masuk dalam kategori tersebut hendaknya bisa memahami bahwa ada potongan dari pemerintah yang berkaitan dengan pajak penghasilan.

Sementara itu, untuk beberapa daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 1 dan 2 di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud, harap selalu mencermati regulasi dari pemerintah.

Sementara bagi yang belum mencairkan TPG triwulan 1 dan 2 ini, harap bisa menyesuaikan diri agar bisa menyikapi regulasi dengan baik.

Pasalnya hingga saat ini, memang ada yang belum mencairkan TPG triwulan 1 dan 2 di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud.

 

Sehingga agar mempermudah dan mempercepat penerimaan TPG triwulan 1 dan 2, seluruh guru sertifikasi sebagai penerima harap bisa menyiapkan segala hal yang sudah ditentukan.

Demikian informasi penting ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah