Ini Pembeda Tabungan Emas Melalui Pluang dan Pegadaian, dapat dibeli di Tokopedia

21 Maret 2023, 10:47 WIB
Ilustrasi. Berikut perbedaan Tabungan Emas Tokopedia lewat Pegadaian dan Pluang /Pexels/Michael Stainberg/

BERITASOLORAYA.com - Emas merupakan instrumen investasi yang dipilih banyak orang. Emas juga dipilih berbagai kalangan karena selain sebagai tabungan yang dapat menjaga nilai uang, emas juga merupakan perhiasan yang dapat digunakan.

Terdapat sarana baru menabung emas tanpa harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Menabung emas kini bisa dilakukan secara online salah satunya melalui e-commerce Tokopedia.

Tokopedia sejak tahun 2018 lalu telah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan membeli dan menyimpan emas digital dalam jumlah (gram) kecil, yaitu Tokopedia Emas.

Hingga kini, Tokopedia Emas telah bekerja sama dengan PT Pegadaian dan Pluang di bawah naungan PT Bumi Santosa Cemerlang dalam menyediakan sarana menabung emas tanpa biaya besar.

Baca Juga: Sempat Lesu Dua Tahun, OJK Proyeksikan Pinjaman Online akan Meningkat Jelang Puasa dan Lebaran

Menabung emas melalui Tokopedia emas dijamin keamanannya. Hal itu disebabkan layanan yang dijalankan oleh Pluang dan PT Pegadaian berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti.

Tak hanya aman, kedua penyedia jasa layanan tersebut juga menyediakan sarana menabung emas dengan nominal yang kecil, yakni Rp5000. Konsumen juga dapat membayar melalui Gopay, LinkAja maupun Saldo Tokopedia.

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui virtual account beberapa bank seperti BRI, Danamon, dan BNI.

Baca Juga: Guru Honorer Bisa Dihapus jika Kemdikbud Tak Segera Lakukan Ini. Arahan BKN Ada Batas Waktunya...

Berikut masing-masing kelebihan memiliki Tabungan Emas melalui Pluang dan Pegadaian

Menabung emas di Plulang:

1. 100% aman dan terpercaya berlisensi Bappebti
2. Selisih harga beli dan jual 3%
3. Tidak ada biaya tambahan untuk beli, jual, dan menyimpan emas

Baca Juga: RESMI, Guru Honorer Pastikan Penuhi Syarat Wajib Ini dari MenpanRB dan BKN, jika Tidak Bisa Dihapus...

Menabung emas di Pegadaian:

1. 100% aman dan terpercaya, terdaftar dan diawasi OJK
2. Fitur lengkap Nabung Otomatis
3. Memakai akad jual beli tunai & wadi'ah (titipan) atas persetujuan MUI

Lantas, bagaimana caranya menabung emas di Tokopedia? Berikut penjabarannya:

1. Unduh aplikasi Tokopedia dari Play Store atau Apps Store

2. Buat akun Tokopedia terlebih dahulu

Baca Juga: HORE, Bansos 2023 Siap Disalurkan ke Penerima Manfaat Selama 3 Bulan, Coba Cek Nama Anda

3. Jika sudah memiliki akun, pastikan akun Tokopedia anda sudah aktif dan bisa digunakan untuk trading

4. Setelah masuk ke aplikasi, klik menu "Lihat Semua" di sebelah menu "Toko Resmi".

5. Pilih "Asuransi & Pinjaman Investasi" Pilih "Emas" Maka akan muncul halaman Tokopedia Emas

6. Scroll ke bawah, pilih "Nabung di Pluang" atau "Nabung di Pegadaian"

7. Klik "Beli Emas"

8. Pada kotak "Nilai Rupiah", isikan nominal untuk membeli emas minimal Rp 5.000. Setelah itu, nominal akan otomatis terkonversi menjadi satuan emas (gram).

9. Klik "Bayar" untuk melanjutkan proses transaksi pembayaran emas di Tokopedia.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler