Resmi, Tunjangan Kinerja atau Tukin untuk ASN, Besarannya Harus Penuhi 3 Unsur?

- 22 November 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi. Tunjangan Kinerja atau Tukin untuk ASN, Besarannya Harus Penuhi 3 Unsur
Ilustrasi. Tunjangan Kinerja atau Tukin untuk ASN, Besarannya Harus Penuhi 3 Unsur /Pixabay/stevenpb/

Sadjan menegaskan bahwa tugas-tugas harus dilaksanakan sesuai dengan level jabatannya.

Proporsional dalam melakukan tugas, dimaksudkan agar kinerja sepadan dengan yang akan dikolerasikan terhadap tunjangan kinerjanya.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x