Dalam buku II nota keuangan, disampaikan alokasi anggaran tambahan penghasilan tahun 2022 sebesar Rp1,3 Triliun dan mengalami kenaikan menjadi Rp1,5 Triliun di tahun 2023.
- Tunjangan Khusus atau TKG
Selanjutnya, ada tunjangan khusus guru dengan alokasi anggaran yang juga mengalami kenaikan di tahun 2023.
Pada tahun 2022, anggarannya sebesar Rp1,3 Triliun dan meningkat sejumlah Rp1,7 Triliun di tahun 2023 sebagaimana dalam Buku Nota II Keuangan.
Sementara juknis yang menyampaikan tanggal pencairan tunjangan, tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 28/29 Februari untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 1 di bulan Maret.
- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 31 Mei untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 2 di bulan Juni.
- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 31 Agustus untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 3 di bulan September.
- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 31 Oktober untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 4 di bulan November.***