MARET Guru Diguyur 3 Tunjangan hingga Jutaan Rupiah, Ini Jadwal Pencairan dan Regulasi Resminya

- 24 Februari 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru
Ilustrasi tunjangan untuk guru /Freepik/freepik

Dalam buku II nota keuangan, disampaikan alokasi anggaran tambahan penghasilan tahun 2022 sebesar Rp1,3 Triliun dan mengalami kenaikan menjadi Rp1,5 Triliun di tahun 2023.

Baca Juga: Penugasan Khusus Nusantara Sehat, 13.683 Nakes Dapat Apresiasi Karena Hal Ini. Berkaitan Rekrutmen ASN? Cek

  1. Tunjangan Khusus atau TKG 

Selanjutnya, ada tunjangan khusus guru dengan alokasi anggaran yang juga mengalami kenaikan di tahun 2023.

Pada tahun 2022, anggarannya sebesar Rp1,3 Triliun dan meningkat sejumlah Rp1,7 Triliun di tahun 2023 sebagaimana dalam Buku Nota II Keuangan.

Sementara juknis yang menyampaikan tanggal pencairan tunjangan, tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.

Baca Juga: Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai...

- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 28/29 Februari untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 1 di bulan Maret.

- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 31 Mei untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 2 di bulan Juni.

- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 31 Agustus untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 3 di bulan September.

- Sinkronisasi data jadwalnya tanggal 31 Oktober untuk jadwal pembayaran tunjangan triwulan 4 di bulan November.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah