Kabar Gembira, Guru yang Tak Terima TPG Bisa Dapat Tunjangan Ini, Buruan Cek Syaratnya!

- 26 Februari 2023, 18:06 WIB
Ilustrasi. Guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan tambahan penghasilan dengan memenuhi syarat berikut
Ilustrasi. Guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan tambahan penghasilan dengan memenuhi syarat berikut /Foto: infopublik.id/

Berikut jadwal pencairan tunjangan selengkapnya:

  1. Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di akhir bulan Februari.
  2. Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di akhir bulan Mei.
  3. Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di akhir bulan Agustus.
  4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di akhir bulan Oktober.

Demikian seputar tambahan penghasilan untuk guru non sertifikasi yang tidak bisa menerima TPG.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x