7. Guru penerima tamsil memenuhi beban kerjanya sesuai yang diatur dalam Undang-Undang.
8. Guru penerima tamsil terdaftar aktif pada Dapodik
Perlu diketahui, untuk poin nomor 7 terkait beban kerja, akan dikecualikan bagi para guru non sertifikasi dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dapat Dana Pensiun Segini Kalau Diangkat Jadi PNS, Masih Ngalir Terus Gajinya
1. Guru yang mengikuti pengembangan profesi berupa pendidikan serta pelatihan dengan lama kegiatan tersebut selama 600 jam atau 3 bulan dan mendapatkan izin dari PPK
2. Guru yang mengikuti program pertukaran guru, kemitraan dan/atau magang yang diizinkan PPK
3. Guru non sertifikasi yang ditugaskan di daerah khusus
Kapan Tunjangan Guru Non Sertifikasi Cair?
Berdasarkan jadwal, beragam tunjangan baik itu tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus, maupun tambahan penghasilan, akan cair setiap triwulan.