Ini Penentu Besaran Tunjangan Kinerja bagi PNS di Kemenkumham, Ketahui Fakta Selengkapnya

- 6 Maret 2023, 19:20 WIB
Ilustrqsi tunjangan PNS di Kemenkumham
Ilustrqsi tunjangan PNS di Kemenkumham /Pixabay/Niek Verlaan

Dalam Pasal 3 Permenkumham tersebut juga diterangkan beberapa komponen penentu besaran tunjangan kinerja yang akan diperoleh PNS yang bekerja di lingkungannya, yakni:

1. Penilaian kode etik dan kode perilaku pegawai,

2. Target kinerja yang dihitung menurut kategori dan nilai capaian dalam SKP,

3. Kehadiran menurut hari dan jam kerja di lingkungan Kemenkumham beserta cuti yang akan dilaksanakan oleh para PNS Kemenkumham,

4. PNS Kemenkumham wajib mencatatkan waktu kedatangannya dan juga kepulangan sesuai dengan ketentuan jam kerja pada mesin pencatat kehadiran secara elektronik di unit kerja masing-masing.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Kemdikbud Rilis Nama-nama Pelamar P1 yang Batal Dapat Penempatan, Jumlahnya Ribuan!

Sementara perhitungan penentu besaran tunjangan kinerja PNS Kemenkumham ditentukan berdasarkan kelas jabatan sesuai dengan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perhitungan tunjangan kinerja yang hendak dibayarkan pada PNS, dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kemenkumham.

Besaran tunjangan kinerja bagi PNS di posisi jabatan fungsional yang merangkap sebagai jabatan administrator atau pengawas di lingkungan Kemenkumham hanya mendapat satu tunjangan kinerja yang menguntungkannya.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x