Keuntungan dan Risiko Investasi pada Aset Reksa Dana, Investor Perlu Tahu

- 11 Maret 2023, 17:43 WIB
Keuntungan investasi aset reksa dana adalah keamanan dan kepraktisan. Sedangkan risikonya adalah penurunan nilai unit penyerta.
Keuntungan investasi aset reksa dana adalah keamanan dan kepraktisan. Sedangkan risikonya adalah penurunan nilai unit penyerta. /Pressfoto

BERITASOLORAYA.com – Reksa dana merupakan instrumen investasi dengan mekanisme kerja menghimpun dan menjaga dana nasabah atau investor.

Dana yang terkumpul di dalam satu wadah tersebut kemudian diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Dari laman investor.gov, BeritaSoloRaya.com mengutip bahwa pengelolaan investasi aset pada reksa dana telah diatur dalam UU Pasar Modal No 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27.

Baca Juga: Subsidi Beli Motor Listrik Akan Dimulai. Simak Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Membeli

Dalam UU Pasar Modal tersebut diatur bahwa dana yang dikumpulkan dari masyarakat atau publik yang bertindak sebagai investor, selanjutnya dikelola oleh manajer investasi.

Reksa dana merupakan instrumen investasi di mana masyarakat bisa menjadi investornya. Aset reksa dana cocok dimiliki oleh masyarakat yang memiliki dana kecil sekaligus tidak ingin terlalu terlibat dalam pengelolaan investasi berisiko besar.

Instrumen investasi berupa aset reksa dana dirancang bagi mereka yang ingin berinvestasi namun hanya memiliki dana dalam jumlah terbatas.

Baca Juga: Penting! Jadwal Selanjutnya dari Seleksi Penerimaan ASN PPPK Guru Tahun 2022

Selain itu, investor dengan pengetahuan bidang investasi dan waktu yang terbatas juga bisa memiliki reksa dana dan tidak perlu khawatir soal pengelolaan, karena dana telah dikelola oleh manajer investasi.

Minat masyarakat investor yang tinggi untuk berinvestasi pada aset reksa dana diharapkan menjadi hal positif dan turut meramaikan pasar modal Indonesia.

Singkatnya, ada tiga hal penting yang menjadi kunci investasi aset reksa dana, yaitu adanya investor yaitu masyarakat, adanya dana dari investor, dan adanya manajer investasi yang bertugas mengelola dana masyarakat investor.

Reksa dana merupakan gabungan beberapa dana milik banyak investor yang disimpan di dalam sebuah portofolio efek, dikelola manajer investasi, kemudian diinvestasikan kembali ke dalam beberapa instrumen.

Baca Juga: Info TPG Triwulan 1 Tahun 2023: Laman Info GTK Guru Sertifikasi Kok Begini? Ini Jawaban dan Solusinya…

Untung Rugi Investasi Reksa Dana

Investasi, apapun bentuknya tidak lepas dari risiko untung dan rugi. Demikian halnya reksa dana. Adapun keuntungan menjadi investor reksa dana adalah sebagai berikut;

1. Aset besar dengan dana yang terbatas. Sebagai investor, ketika Anda memutuskan berinvestasi ke dalam aset reksa dana, ada peluang bagi para investor untuk bisa memiliki aset besar hanya dengan dana yang terbatas.

Sebagai investor mandiri Anda mungkin akan kesulitan membeli aset obligasi jumbo karena keterbatasan dana. Melalui reksa dana, obligasi tersebut bisa Anda miliki dengan dana yang bisa disesuaikan.

Selain itu, aset reksa dana juga memungkinkan investor untuk dapat memiliki beberapa jenis aset sekaligus. Memiliki beberapa jenis aset inilah yang dinamakan dengan diversifikasi aset.

Baca Juga: FPTHSI Sesalkan Pembatalan 3.043 Pelamar P1 di PPPK Guru: Semua Ini Menandakan Carut Marutnya..

2. Praktis dan efisien. Keuntungan yang diperoleh ketika Anda berinvestasi pada aset reksa dana adalah, Anda tidak perlu repot memilih saham mana yang layak dimasukkan ke dalam portofolio.

Dalam berinvestasi, Anda akan dibantu oleh manajer investasi yang bertugas memilihkan saham-saham maupun obligasi yang bagus dan berpotensi besar memberikan keuntungan untuk investor.

3. Efisiensi waktu. Memilih berinvestasi pada aset reksa dana, Anda sebagai investor telah berkurang tugasnya karena sebagian besar telah diambil alih oleh manajer investasi. Sebagai investor reksa dana, Anda telah hemat waktu, tenaga, dan pikiran.

Baca Juga: Resmi, Ini Pembagian Sesi Seleksi PPPK Teknis Formasi Tahun 2022 dengan Metode CAT BKN, Cek Selengkapnya...

Investasi reksa dana memang menawarkan keuntungan yang menggiurkan, selain return itu sendiri dan kemudahan pengelolaan. Namun, investasi pada aset reksa dana tidaklah benar-benar bebas risiko. Adapun risiko berinvestasi pada reksa dana adalah;

1. Salah satu kerugian yang mungkin Anda alami sebagai investor reksa dana adalah berkurangnya nilai unit penyertaan. Menurunnya nilai unit ini dipengaruhi oleh turunnya harga efek. Jika harga efek yang berada di dalam portofolio seperti saham dan surat utang turun, maka imbasnya adalah pada penurunan nilai unit.

2. Risiko kedua yang mungkin dialami investor adalah likuiditas. Mudahnya, likuiditas dipahami sebagai kebangkrutan suatu perusahaan yang menyebabkan saham dan surat utang yang diterbitkan perusahaan tersebut kehilangan nilainya.

Likuiditas ini merupakan risiko yang sebenarnya lebih dirasakan oleh manajer investasi.

Likuiditas juga bisa terjadi ketika investor pemegang unit reksa dana melakukan penjualan unit-unit yang dimiliki. Risiko likuiditas terjadi ketika manajer investasi mengalami kesulitan menyediakan uang tunai untuk membayar investor.

Baca Juga: Titik Terang Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Tanda-Tanda Tunjangan Masuk Rekening?

3. Risiko lain yang mungkin dialami investor reksa dana adalah wanprestasi. Ketika sebuah perusahaan asuransi mengasuransikan kekayaannya pada produk reksa dananya, kemudian terjadi bencana alam atau kejadian luar biasa sehingga membuat perusahaan asuransi tersebut gagal membayar ganti rugi kepada nasabah, maka inilah yang disebut dengan wanprestasi.

Wanprestasi juga bisa terjadi ketika perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan mendadak. Kejadian luar biasa tersebut menyebabkan penurunan nilai aset pada portofolio reksa dana.

Aset reksa dana, menurut jenis portofolio di dalamnya, dibedakan menjadi tiga, yaitu;

1. Reksa Dana Saham

Ini merupakan jenis reksa dana yang paling umum dan banyak dilakukan oleh manajer investasi. Reksa dana ini menginvestasikan dana nasabah atau investor sebanyak 80 persen dari nilai aktivanya ke dalam bentuk ekuitas.

Risiko reksa dana saham merupakan yang tertinggi. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi pasar saham yang tinggi.

Baca Juga: Mengenal PNS Lebih Dekat, Berikut Golongan dan Pangkat yang Perlu Diketahui. Termasuk Kualifikasi Pendidikan

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa dana pendapatan tetap disebut juga sebagai fixed income. Reksa dana ini menginvestasikan uang investor ke dalam aset berbentuk surat utang atau obligasi.
Jika dilihat dari risikonya, reksa dana pendapatan tetap memiliki risiko besar namun lebih aman dibandingkan dengan reksa dana pasar saham.

3. Reksa Dana Pasar Uang

Reksa dana pasar uang, seperti namanya, adalah ketika manajer investasi menginvestasikan kembali uang Anda sebagai investor pada efek yang memiliki waktu jatuh tempo singkat, yaitu kurang dari satu tahun. Waktu jatuh tempo yang singkat dipilih untuk mempertahankan likuiditas atau kemudahan pencairan dana.

Kemudahan pencairan dana ini ditemukan pada pasar uang. Jadi, dalam reksa dana pasar uang manajer investasi akan menginvestasikan kembali uang investor ke pasar uang untuk dibelanjakan valuta asing.

Baca Juga: Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Safe Deposit Box Ada di Sini

Membeli aset reksa dana sebagai instrumen investasi berarti sepaket dengan pembelian keuntungan dan risiko.

Tidak ada bisnis tanpa risiko, demikian pula investasi. Namun bukan berarti risiko tersebut harus menjadi penghambat niat Anda berinvestasi.
Selamat berinvestasi.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x