Apa Itu Investasi Saham: Cek Begini Pengertian, Keuntungan, Risiko dan Cara Membelinya

- 13 Maret 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi. Berikut penjelasan seputar investasi saham mulai dari pengertian, keuntungan, hingga risiko
Ilustrasi. Berikut penjelasan seputar investasi saham mulai dari pengertian, keuntungan, hingga risiko /Pexels/Energepic/

BERITASOLORAYA.com - Apakah kalian telah memutuskan untuk masuk ke pasar saham? Itu bagus! Tapi apa itu saham? Dan bagaimana Anda membelinya?

Yah, itu cukup sederhana. Saham adalah bagian dari sebuah perusahaan. Kalian bisa menganggapnya sama seperti memiliki sebagian kecil saham perusahaan itu. Jika perusahaan berkinerja baik, nilai saham kalian akan naik. Jika perusahaan merugi atau bangkrut, saham kalian mungkin akan turun nilainya.

Berikut penjelasan lengkap tentang saham seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman sikapiuangmu.ojk, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Saham adalah salah satu instrumen investasi seperti halnya reksadana. Hanya saja, saham merupakan tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha pada sebuah Perseroan Terbatas (PT).

Baca Juga: Semua Pelaku Usaha Berkesempatan Mendapatkan KUR 2023, Simak Selengkapnya...

Dengan adanya penyertaan modal itu, maka seseorang atau badan usaha tersebut mempunyai hak atas pendapatan perusahaan, aset dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sementara itu, pembentukan harga saham terjadi akibat adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.

Pasalnya, dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham tersebut seringkali mengalami fluktuasi.

Baca Juga: Semua Pelaku Usaha Berkesempatan Mendapatkan KUR 2023, Simak Selengkapnya...

Lantas kenapa pasar kerap mengalami fluktuasi?

Fluktuasi harga saham di pasaran terjadi karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Hal itu memang terkait dengan permintaan dan penawaran, baik yang sifatnya spesifik berhubungan dengan saham tersebut maupun faktor yang sifatnya makro atau eksternal, seperti perkembangan tingkat suku bunga, inflasi, serta faktor sosial dan politik.

Keuntungan Memiliki Saham

Terdapat dua keuntungan ketika kalian memiliki saham, yaitu mendapatkan deviden dan capital gain. Perbedaan antara dividen dan capital gain adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Begini Prosedur Pengangkatan CPNS Menjadi PNS, Simak Selengkapnya...

Dividen adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Meski demikian, jumlah dividen yang akan dibagikan tersebut merupakan usulan dari Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam RUPS.

Sementara, capital gain merupakan keuntungan saat investor dalam menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya. Saham mudah diperjualbelikan melalui bursa karena, saham merupakan aset yang likuid.

Risiko Memiliki Saham

Selain memiliki keuntungan yang telah disebutkan di atas, saham juga memiliki risiko. Lantas apa resiko memiliki saham?

Baca Juga: Berhenti Kerja Tetap Kaya Raya, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2023, Nominalnya Bikin Ngiler...

Pertama, pemegang saham tidak mendapatkan dividen. Hal ini dikarenakan perusahaan mengalami penurunan kinerja atau merugi sehingga perusahaan itu tidak dapat membagikan dividennya.

Kedua, capital loss. Capital loss merupakan kebalikan dari keuntungan capital gain. Capital loss terjadi ketika kalian menjual saham lebih rendah daripada harga beli.

Ketiga, likuidasi. Ini terjadi akibat emiten mengalami kebangkrutan atau likuidasi. Namun, pemegang saham masih memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayarkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Apa Itu Investasi Reksadana: Ini Pengertian, Produk, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Keempat, saham di-delisting dari Bursa Efek. Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya. Dengan demikian, saham tersebut tidak dapat diperdagangkan (menjadi tidak likuid).

Setelah mengetahui keuntungan dan resiko memiliki saham, lantas bagaimana cara kalian membelinya?

Para investor dapat membeli saham emiten melalui pasar modal dengan 2 cara, yaitu dengan membeli di pasar perdana dan pasar sekunder.

Membeli di pasar perdana yang dimaksudkan adalah pembelian saham yang ditawarkan pertama kali kepada masyarakat. Seringkali disebut penawaran umum saham perdana atau IPO atau go public.

Baca Juga: Apa itu Profil Risiko Investasi? Pahami Semuanya di Sini

Sementara itu, membeli di pasar sekunder adalah membeli saham milik investor lainnya melalui perusahaan efek (broker) yang menjadi Anggota Bursa (AB). Lantaran, hanya broker yang telah menjadi AB saja yang bisa melakukan jual-beli saham melalui sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Setelah itu, kalian wajib membuka rekening pada perusahaan efek dengan syarat sebagai berikut:

- Mengisi formulir dan foto copy KTP yang berlaku.
- Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak perusahaan efek dan mengisi formulir Prinsip Mengenal Nasabah.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Membuka rekening bank sesuai ketentuan perusahaan efek dan harus ada sejumlah deposit awal.
- Masing-masing broker ada ketentuan minimal uang deposit yang berbeda-beda. (rata-rata sekitar Rp. 5 Juta atau lebih)
- Setelah disetujui, investor sudah siap bertransaksi.

Baca Juga: Ramai-Ramai Menunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2022, Berapa sih Nominal Gaji ASN PPPK?

Demikian tentang pengertian, keuntungan, risiko dan cara membeli saham. Khusus bagi pemula, pastikan untuk mempelajari cara berinvestasi saham dengan baik agar terhindar dari kerugian yang cukup besar.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah