THR PNS NAIK? Menpan RB Keluarkan Surat Resminya. Cek Nominalnya di Sini

- 29 Maret 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi THR PNS yang tahun ini mengalami peningkatan
Ilustrasi THR PNS yang tahun ini mengalami peningkatan /drobotdean/Freepik

- Pendidikan SD/SMP/Sederajat: dari Rp3 juta-an menjadi Rp4 juta-an

- Pendidikan SMA/DI/Sederajat: dari Rp3 juta-an menjadi Rp4 juta-an

- Pendidikan DII/DIII/Sederajat: dari Rp4 juta-an menjadi Rp5 juta-an

- Pendidikan S1/DIV/Sederajat: dari Rp4 juta-an menjadi Rp6 juta-an

- Pendidikan S2/S3/Sederajat: dari Rp5 juta-an menjadi Rp7 juta-an

Baca Juga: Ternyata 544.180 Guru Honorer Telah Jadi ASN PPPK. Nunuk Suryani Ungkap Penjelasan Prosesnya di Sini...

Surat edaran tersebut adalah surat yang dikeluarkan oleh Menpan RB, belum disetujui oleh menteri keuangan. Sehingga untuk lebih pastinya, baiknya menunggu surat resmi yang dikeluarkan oleh menteri keuangan terkait besaran THR dan gaji 13.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x