THR Honorer 2023 Kapan Cair? Daerah Ini Pastikan Beri Tunjangan Hari Raya TK2D dengan Besaran Segini

- 12 April 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR untuk honorer tahun 2023
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR untuk honorer tahun 2023 /FreeImages/scoppc

Jadi, jika mengharapkan dari APBN, tenaga honorer tidak berhak atas THR 2023. Beda halnya jika Pemerintah Daerah menganggarkan THR bagi tenaga honorer yang asalnya dari APBD, seperti Pemkab Kutai Timur.

Pemkab Kutai Timur telah menganggarkan Rp9 miliar untuk THR TK2D tahun 2023. Berdasarkan data BKPSDM tahun 2022, ada 6.168 TK2D Kutai Timur. Semua tenaga honorer tersebut akan mendapatkan THR atau yang disebut juga sebagai Insentif Hari Raya dari Pemerintah Kabupaten.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi mengatakan bahwa setiap honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah Kutim akna mendapatkan THR 2023 dengan besaran Rp1.500.000 per orang. Besaran ini sebenarnya tidak sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Timur yang mengatakan bahwa TK2D mendapatkan THR sebesar gaji yang didapat per bulan.

Baca Juga: HORE, Gaji dan TPP Guru PPPK Daerah Ini Naik 2 Kali Lipat, Honorer Dapat THR Lebaran 2023

Disinggung mengenai hal tersebut, Rizali mengatakan bahwa keputusan THR honorer Rp1,5 juta didasarkan pada kemampuan keuangan daerah.

"Setelah kita hitung, ternyata kemampuan kita hanya di angka Rp1,5 juta," kata Rizali pada Selasa, 11 April 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Pro Kutim.

Mengenai tanggal pembayarannya, Seskab Kutim menegaskan bahwa pihaknya akan membayarkan THR TK2D atau tenaga honorer sebelum cuti bersama 19 April 2023.

Baca Juga: BERSYUKUR, Menteri PANRB Selamatkan Honorer dengan 4 Prinsip Ini, DPR Singgung Soal Penghapusan Non ASN

"Ini sudah dirapatkan bersama TAPD dan intinya Pemkab Kutim siap memberikan THR," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah