Keduanya tentu memiliki peruntukan dan tujuan masing-masing, sehingga dalam penyalurannya pun juga akan berbeda.
Seperti penyaluran THR yang bersumber dari anggaran APBN ini maka akan mendapatkan THR dengan komponen yaitu:
Baca Juga: Hunian ASN di IKN Sudah Siap? Inilah Penjelasan Dari Menteri PPN, Simak Selengkapnya…
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja
yang diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, maupun kelas jabatannya.
Baca Juga: Hunian ASN di IKN Sudah Siap? Inilah Penjelasan Dari Menteri PPN, Simak Selengkapnya…
Selanjutnya bagi suatu instansi yang akan menerima THR dari anggaran APBD maka yang diterima adalah: