HORE, PNS akan Terima THR 2023 dengan Nominal Fantastis! Resmi dari Aturan Terbaru, Cek Sekarang

- 13 April 2023, 05:03 WIB
Ilustrasi, PNS akan dapat THR 2023 dengan nominal cukup besar/Tangkapan Layar/Pixabay.com
Ilustrasi, PNS akan dapat THR 2023 dengan nominal cukup besar/Tangkapan Layar/Pixabay.com /


Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Itu adalah nominal gaji pokok yang akan diterima PNS masing-masing golongan, jika nominal gaji pokok saja segitu besar,ditambah dengan beberapa tunjangan lainnya maka para PNS bisa kaya raya dengan THR 2023 ini.

 

Demikian informasi yang penting ini, dan semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah