- Jika aparatur negara sekaligus penerima pensiun atau penerima tunjangan, maka gaji 13 2023 dibayarkan lebih dari satu, yaitu gaji 13 sebagai aparatur negara dan gaji 13 sebagai penerima pensiun atau penerima tunjangan.
- Jika pensiunan sekaligus penerima pensiun atau penerima tunjangan, maka gaji 13 2023 dibayarkan lebih dari satu, yaitu gaji 13 sebagai pensiunan dan gaji 13 sebagai penerima pensiun atau penerima tunjangan.
- Jika penerima pensiun sekaligus penerima tunjangan, maka gaji 13 2023 dibayarkan lebih dari satu, yaitu gaji 13 sebagai penerima tunjangan dan gaji 13 sebagai penerima tunjangan.
Ketiga kondisi tersebut menyatakan penerima memperoleh gaji 13 lebih dari satu dengan status yang berbeda. Hal ini dimungkinkan dalam regulasi yang saat ini diberlakukan.
Namun, ada pula kondisi serupa yang tidak memungkinkan penerima memperoleh gaji 13 lebih dari satu. Meski demikian, pemerintah akan menentukan besaran gaji 13 yang diterimanya berdasarkan nilai paling tinggi.
Jika aparatur negara atau pensiunan berada pada 2 kondisi berikut tetapi mendapatkan pembayaran gaji 13 lebih dari maka diimbau untuk mengembalikan kelebihan uang yang diterima. Kondisi yang dimaksud adalah:
- Jika aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan, maka gaji 13 yang diterima hanya 1 dengan mempertimbangkan nilai paling tinggi.