- Jika penerima pensiun dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara, maka gaji 13 yang diterima hanya satu dengan mempertimbangkan nilai paling tinggi.
Demikianlah 2 kondisi yang mengharuskan penerima gaji 13 mengembalikan kelebihan uang yang diterima jika menerima tunjangan lebih dari satu karena status kelebihan uang tersebut adalah utang.***