13. Jabatan 13: Rp13.670.000
14. Jabatan 14: Rp21.330.000
15. Jabatan 15: Rp24.100.000
16. Jabatan 16: Rp32.540.000
17. Jabatan 17: Rp41.550.000
Terlihat jelas bahwa nominal Tukin PNS di lingkungan Bappenas sangat menggembirakan. Jumlahnya fantastis dan memberikan penghargaan yang pantas bagi PNS yang bertugas di berbagai jabatan.
Tunjangan Kinerja ini tidak hanya berdampak positif bagi keuangan PNS, tetapi juga dapat meningkatkan semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dalam melaksanakan perannya, Bappenas memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan nasional. Dengan adanya Tukin yang cukup besar, diharapkan para PNS di lingkungan Bappenas dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan dan pembangunan negara.