WOW, Inilah Nominal Tunjangan Kinerja Para Pegawai di Lingkungan Bappenas, Jumlahnya Fantastis…

- 1 Juli 2023, 19:36 WIB
Ilustrasi. Inilah tunjangan kinerja yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi kepada para pegawai di lingkungan Bappenas
Ilustrasi. Inilah tunjangan kinerja yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi kepada para pegawai di lingkungan Bappenas /ponorogo.go.id/

Baca Juga: Ingin Wisata ke Puncak Bogor? CEK Info Jalur Puncak Besok, Minggu 2 Juli 2023, Begini Arahan Polres Bogor

Perlu diingat bahwa nominal Tukin tersebut merupakan hasil dari kebijakan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 33 Tahun 2023. Adanya peraturan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan penghargaan bagi PNS yang telah bekerja keras.

Dengan adanya nominal Tukin yang fantastis ini, diharapkan pula dapat mendorong semangat dan motivasi para PNS di lingkungan Bappenas untuk terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi lebih baik lagi bagi pembangunan nasional.

Sebagai kesimpulan, Presiden Jokowi telah meresmikan nominal Tukin PNS di lingkungan Bappenas yang fantastis melalui Perpres Nomor 33 Tahun 2023. Jumlahnya mencerminkan penghargaan dan motivasi yang diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan kinerja yang baik.

Diharapkan dengan adanya Tukin ini, para PNS di lingkungan Bappenas akan semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan negara. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan PNS dan kemajuan bangsa.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah