Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya...

25 Februari 2023, 15:48 WIB
Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya... /youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com- Rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 semakin dekat direalisasikan.

Pasalnya dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, pemerintah telah menyiapkan opsi alternatif.

Opsi alternatif yang disiapkan oleh  MenpanRB agar bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Seperti diketahui rencana tenaga honorer dihapus telah ada sejak diterbitkannya PP nomor 49 tahun 2018.

Di dalam isi PP tersebut disebutkan bahwa tenaga honorer bukan lagi menjadi bagian dari jenis kepegawaian di lingkungan Instansi pemerintah.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari, Guru Sertifikasi Segera Lakukan Ini agar TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Jangan Ketinggalan...

Sebab, hanya ada dua jenis kepegawaian di lingkungan Instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Lebih lanjut dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, MenpanRB, Azwar Anas telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau non ASN.

"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden," kata Azwar, pada Kamis, 23 Februari 2023 lalu.

Selain itu, Azwar juga menyampaikan bahwa per tahun 2018, sisa tenaga honorer hanya ada sebanyak 444.687 tenaga honorer.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi, Guru Ditunggu Kemdikbud, Segera Lakukan Langkah Ini Sebelum 27 Februari 2023. Penting...

Jumlah tersebut diketahui merupakan tenaga honorer kategori K2.

Tenaga honorer K2 itulah yang seharusnya diprioritaskan untuk diselesaikan menurut Azwar Anas.

Untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, pemerintah diberikan waktu lima tahun sejak terbitnya PP nomor 49 tahun 2018.

"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Azwar.

Azwar juga mengaku bahwa pihaknya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tidak ingin seenaknya sendiri.

Baca Juga: Tunjangan 269 Guru PPPK akan Segera Cair. Pemprov Akui Keterlambatannya karena...

Hal itu disebabkan, pemerintah ingin mendengar suara dari daerah sebagai salah satu Instansi yang bersinggungan langsung dengan tenaga honorer.

"Saat ini, Kementerian PAN-RB secara maraton telah bertemu dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non ASN. Jadi Pemerintah Pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non ASN," kata Azwar.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler