Syarat CPNS Diangkat Menjadi PNS, Serta Dokumen yang Wajib Dikumpulkan Sebelum Bulan September

- 15 Agustus 2022, 18:18 WIB
Syarat agar CPNS dapat diangkat menjadi PNS serta dokumen yang perlu dikumpulkan sebelum bulan September
Syarat agar CPNS dapat diangkat menjadi PNS serta dokumen yang perlu dikumpulkan sebelum bulan September /Instagram/@gocpns2021

Baca Juga: Resmi! Penyerahan Data Tenaga Honorer oleh PPK Hanya Sampai Tanggal Ini, Jangan Sampai Lupa

Keempat, dokumen fotocopy sertifikat STIPL atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan, serta transkrip nilai kelulusan.

Dokumen sertifikat STIPL dan transkrip nilai kelulusan wajib dilegalisir oleh minimal pejabat Administrator di bidang kepegawaian 

Kelima, keempat dokumen usulan sebagai persyaratan CPNS menjadi PNS yang sudah disebutkan di atas agar segera disampaikan sebelum tanggal 5 September 2022.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x