Jangan Salah! Pendataan Non ASN Tak Bisa Langsung Diisi Honorer, Pahami Tahap Awal yang Harus Dilewati

- 6 September 2022, 07:31 WIB
KemenPANRB sosialisasi alur penggunaan aplikasi pendataan tenaga non ASN yang perlu diketahui instansi dan honorer terkait.
KemenPANRB sosialisasi alur penggunaan aplikasi pendataan tenaga non ASN yang perlu diketahui instansi dan honorer terkait. /Menpan.go.id/

Dengan pendataan ini, non ASN bisa melakukan konfirmasi keaktifan dan melengkapi data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Proses pendataan akan ditutup pada 30 September mendatang. Setiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.

Bagi tenaga honorer atau non ASN yang merasa belum didata, agar segera menghubungi admin atau operator di instansinya masing-masing.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah