Lebih dari 19 Tahun Belum Disahkan, Tahun ini RUU PPRT Jadi Prioritas dan Dapat Dukungan Presiden

- 18 Januari 2023, 17:44 WIB
Presiden Jokowi desak DPR agar segera menetapkan RUU PPRT menjadi UU demi melindungi hak pekerja rumah tangga.
Presiden Jokowi desak DPR agar segera menetapkan RUU PPRT menjadi UU demi melindungi hak pekerja rumah tangga. /Antara/Sigid Kurniawan/

“Mari kita sukseskan dan kita jadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” lanjutnya.

Baca Juga: Miris dengan Kondisi Tenaga Honorer, DPR Ingin Pemerintah Pakai Hati dalam Mengambil Keputusan

Gus Muhaimin turut mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya RUU PPRT diusulkan pada tahun 2004. Kemudian baru pada tahun 2010, RUU PPRT masuk tahap pembahasan menjadi RUU.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Setkab DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x