Kendala Penyusunan UU ASN karena Pendataan Tenaga Honorer? Ini Kata Komisi II DPR RI

- 13 Februari 2023, 15:25 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin audiensi dengan FORNAS Jawa Tengah
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin audiensi dengan FORNAS Jawa Tengah /Dok. DPR RI

Baca Juga: Kenali Suplemen Kesehatan dan Obat, Mulai Definisi Sampai Tujuan Penggunaan. Jangan Lupa Lakukan 2 Ini!

"Dikasih waktu untuk masuk dari semua kementerian lembaga, dari unsur pemerintah daerah. Akhirnya per November kemarin, ternyata Kementerian PAN-RB itu mendapati 2.421.100, yang tadi asumsinya 800 ribu," katanya.

"Jadi sebenarnya ini, saya baru tahu nih, ternyata udah dimasukkan (menjadi ASN) segitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan aja," imbuhnya.

Demikian ini informasi mengenai kendala saat penyusunan UU ASN yang dikatakan karena pendataan tenaga honorer. Adapun informasi lengkapnya dapat disimak di laman terkait. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah