"Dikasih waktu untuk masuk dari semua kementerian lembaga, dari unsur pemerintah daerah. Akhirnya per November kemarin, ternyata Kementerian PAN-RB itu mendapati 2.421.100, yang tadi asumsinya 800 ribu," katanya.
"Jadi sebenarnya ini, saya baru tahu nih, ternyata udah dimasukkan (menjadi ASN) segitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan aja," imbuhnya.
Demikian ini informasi mengenai kendala saat penyusunan UU ASN yang dikatakan karena pendataan tenaga honorer. Adapun informasi lengkapnya dapat disimak di laman terkait. ***