“Pak Presiden menyampaikan di beberapa kesempatan agar kita mencari jalan terbaik, kami laporkan tadi kami sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman asosiasi Bupati, kota, provinsi, saya bertemu dengan teman-teman Komisi II,” kata MenpanRB.
Selain itu, MenpanRB juga menyampaikan bahwa waktu tenaga honorer di tahun 2023 ini akan berakhir pada bulan November.
“Terkait dengan penyelesaian tenaga non ASN, yang ini menurut Undang-undang 2018 dikasih waktu transisi mestinya November ini sudah tidak non ASN,” kata MenpanRB.
Dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, MenpanRB juga mengakui keberadaan non ASN sangat penting untuk pelayanan publik.
Oleh sebab itu, untuk nasib tenaga honorer kedepannya, MenpanRB akan menyiapkan opsi terbaik untuk nasib tenaga honorer.
Baca Juga: Sebanyak 3.043 Guru Pelamar PPPK 2022 Dibatalkan Penempatannya, Kemdikbud Ristek Buka Suara...
“Kita sedang menyiapkan opsi terbaik terkait dengan penyelesaian non ASN ini, tapi di satu sisi non ASN ini fungsinya luar biasa, tetapi di sisi lain juga tidak sedikit, dulu juga rekrutmennya tidak memenuhi ketentuan yang diharapkan dari kita semua termasuk dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” kata MenpanRB.
Mengenai rencana tenaga honorer kedepannya, hingga saat ini MenpanRB belum menyampaikan apa opsi yang akan disiapkan oleh pemerintah.
Meski demikian, MenpanRB telah memastikan bahwa di tahun 2023 ini, akan ada rekrutmen ASN PPPK dan PNS di tahun 2023.***