Dalamh ini, bagi PNS yang ingin lebih detail terkait dengan gaji pokok PNS dapat melihatnya melalui PP resmi nomor 15 tahun 2019.
PP tersebut berlaku hingga saat ini dan disahkan pada tahun 2019 lalu.
Oleh sebab itu, untuk pijakan persoalan gaji PNS masih menggunakan PP nomor 15 tahun 2019.***