Presiden Jokowi Tanggapi Soal Stigma Negatif Soal UU Cipta Kerja, Begini...

- 27 Maret 2023, 08:50 WIB
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti.
Presiden Jokowi membantah adanya penghapusan UMP, UMK dan UMSP. Selain itu, tidak ada penghapusan soal hak cuti. /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Disahkan, UU Cipta Kerja Disebut Fondasi Kuat Lawan Perekonomian Tidak Menentu di Masa Pandemi Covid-19

Selain itu, pemerintah tetap memberlakukan upah berdasarkan waktu dan hasil, bukan dihitung per jam.

Hak liburan atau cuti juga tidak dihapuskan. Hal itu menjadi kabar yang tidak benar. Pemerintah tetap memberikan hak cuti seperti cuti sakit, cuti perkawinan, cuti pembaptisan, cuti berkabung dan cuti melahirkan atau cuti-cuti yang lain.

Selain itu, ada pula berita hoax terkait dengan PHK yang diputuskan secara sepihak oleh pihak perusahaan kepada karyawan/buruh.

Menurut Presiden Jokowi, dengan adanya disinformasi dan berita-berita yang tidak benar tersebut, mengakibatkan keresahan masyarakat dan membuat kondisi tidak kondusif.

Baca Juga: AWAS! ASN PNS Jangan Lakukan Ini Saat Ramadhan 1444 H, Arahan Langsung dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menegaskan bahwa PHK sepihak itu dilarang oleh undang-undang dan perusahaan tidak boleh memperlakukan karyawan atau buruhnya dengan sewenang-wenang.

Untuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial, pemerintah menjamin tidak akan menghapus aturan tersebut dan tetap memberlakukan aturan tersebut yaitu memberikan jaminan kesehatan maupun sosial bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Selain itu, ada pula kabar-kabar yang sama sekali tidak benar yaitu kabar soal penghapusan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja akan tetap memperhatikan AMDAL bagi industri dan memperlakukannya dengan ketat. Sementara itu untuk UMKM, AMDAL akan ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x