RESMI, Fakta yang Sebenarnya tentang Batas Usia PNS Pensiun 58 hingga 65 Tahun, Benarkah Ada Juknis Baru?

- 4 April 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi. Berikut ini aturan batas usia pensiun bagi PNS
Ilustrasi. Berikut ini aturan batas usia pensiun bagi PNS /Diskominfo Kab. Kebumen

Baca Juga: Bikin Heboh, Pensiunan PNS Kategori Ini Dapat Tiga Kali THR Sekaligus di Bulan April, Beruntung Abis...

- PNS yang berkedudukan menjabat sebagai fungsional ahli madya, batas usia pensiunnya 60 tahun; dan

- PNS yang berkedudukan menjabat sebagai fungsional ahli utama, batas usia pensiunnya 65 tahun.

Ketentuan lebih lanjut terkait batas usia pensiun PNS, dapat disimak melalui juknis resmi terkait. Selain itu, informasi mengenai PNS yang pensiunan terkait tunjangan, syarat dan lainnya dapat dipantau melalui laman media sosial instansi daerah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah