MAAF! TASPEN Akan Stop Gaji Pensiunan PNS untuk Anak Yatim ASN Secara Otomatis Tahun 2023, jika...

- 27 Juni 2023, 15:48 WIB
TASPEN Akan Stop Gaji Pensiunan PNS untuk Yatim Piatu  Secara Otomatis Tahun 2023, jika...
TASPEN Akan Stop Gaji Pensiunan PNS untuk Yatim Piatu Secara Otomatis Tahun 2023, jika... /Instagram @taspen

Meski demikian terdapat persyaratan anak yang bisa mendapatkan uang pensiunan PNS, yaitu harus berusia di bawah 25 tahun.

Akan tetapi jika anak pensiunan PNS sudah lebih berusia 25 tahun dengan catatan belum menikah dan belum bekerja, maka tidak bisa mendapatkan uang pensiunan dari TASPEN.

Baca Juga: PENTING! PNS yang Akan Jalani Tugas Belajar Wajib Lakukan 9 Persyaratan Berikut. Nomor 4 dan 5 Inilah yang...

Lebih lanjut, juga berlaku bagi anak PNS yang sebelumnya sudah dapat, tetapi pada tahun 2023 sudah berusia 25 tahun.

Maka pemberian uang pensiunan PNS akan secara otomatis diberhentikan oleh TASPEN.

Pemberhentian uang pensiunan PNS untuk anak yang telah berusia 25 tahun tidak juga harus melaporkan ke Pusat, melainkan sudah otomatis pensiun.

Dalam hal ini, anak PNS yang akan berusia 25 tahun, harus bersiap apabila uang pensiunan PNS akan diberhentikan.

Perlu diketahui juga bahwa pensiun terusan hanya akan diterima jika peserta pensiun yang meninggal dunia masih memiliki ahli waris, maka akan diberikan uang terusan selama masih memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x