BKN Terapkan PNBP untuk Akreditasi Lembaga Penilaian Potensi dan Kompetensi, Ini Penjelasannya

- 14 Februari 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi tarif PNBP yang ditetapkan BKN bagi Penyelenggara Penilaian Kompetensi
Ilustrasi tarif PNBP yang ditetapkan BKN bagi Penyelenggara Penilaian Kompetensi /Pixabay/stevepb

Baca Juga: Yakin Mau Golput? Ini Promo Makan dan Minum Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1 Usai Nyoblos

Cara Pengajuan Akreditasi dan Informasi Terkait

Bagi lembaga penilaian kompetensi yang ingin mengajukan akreditasi/re-akreditasi, dapat melakukannya melalui tautan bit.ly/AkreditasiPenkomBKN.

Melalui tautan tersebut, langkah-langkah pengajuan akreditasi/re-akreditasi akan dijelaskan dengan lengkap. Proses pengajuan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses akreditasi/re-akreditasi bagi lembaga penilaian kompetensi.

Kemungkinan lain dalam mengajukan akreditasi/re-akreditasi, yakni surat elektronik melalui email [email protected]

Selain melalui tautan tersebut, lembaga penilaian kompetensi juga dapat mengajukan akreditasi/re-akreditasi melalui surat elektronik. Surat elektronik dapat dikirimkan melalui email [email protected].

Dengan adanya metode pengajuan ini, diharapkan lembaga penilaian kompetensi dapat memilih metode yang paling sesuai.

Daftar penyelenggara penilaian kompetensi yang telah terakreditasi BKN dan masa berlaku akreditasinya

Baca Juga: Deretan Tips Fresh Graduate Mencari Kerja yang Berbeda Jurusan, Tambah Kemampuan Ini!

Pentingnya Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi

Akreditasi lembaga penyelenggara penilaian kompetensi sangat penting karena hal ini merupakan langkah untuk menjamin kualitas penyelenggaraan penilaian kompetensi.

Dengan penegakan standar ini, standar kualitas dapat tertingkatkan dan ASN dapat menunjukkan kompetensinya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah