Inilah beberapa perbedaan PPPK Tahap 2 dan Tahap 3.
Untuk memudahkan, inilah aturan sebelumnya dari PPPK Tahap 2.
Baca Juga: Gus Baha: Nabi Membolehkan Berbohong itu Bukan Hukum Sebenarnya, Tapi Hukum Tahapan
Aturan PPPK Tahap 2
1. Untuk peserta harus melamar dalam 1 daerah kewenangan di wilayah Kabupaten/Kota atau Provinsi tempat pelamar (peserta) mengajar
2. Bagi peserta yang melamar pada tingkat jenjang Paud, Tk, SD maupun SMP hanya dapat melamar pada bentuk satuan pendidikan tersebut.
Aturan tersebut juga berlaku untuk tingkat SMA, SMK dan SLB. hanya dapat melamar pada bentuk satuan pendidikan yang sama.
Baca Juga: Gus Baha: Nabi Membolehkan Berbohong itu Bukan Hukum Sebenarnya, Tapi Hukum Tahapan
Maksudnya adalah jika sebelumnya, peserta mengajar di tingkat SMA hanya dapat mendaftar di tingkat SMA dan jenjang seterusnya yang sama.
3. Tidak ada Optimalisasi pada pengisian formasi yang kosong