Maka seluruh pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan pendidik dalam pesantren formal yang telah memenuhi syarat, maka akan masuk ke dalam kategori guru.
Demikian informasi ini dan semoga beranfaat.***
Maka seluruh pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan pendidik dalam pesantren formal yang telah memenuhi syarat, maka akan masuk ke dalam kategori guru.
Demikian informasi ini dan semoga beranfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica