Berikut Penjelasan dari Kemdikbud, Resmi Terkait Penghapusan Tunjangan Guru untuk Kategori Ini, Simak Disini

- 3 Oktober 2022, 07:04 WIB
Kemdikbud Menjelaskan Terkait Penghapusan Tunjangan Guru untuk Kategori Ini, Simak.
Kemdikbud Menjelaskan Terkait Penghapusan Tunjangan Guru untuk Kategori Ini, Simak. /instagram.com/@nadiemmakarim

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh pemerintah bahwa hingga saat ini tidak ditemukan rujukan atau regulasi yang menyatakan penghapusan tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2023.

Akan tetapi yang perlu diketahui adalah memang terdapat regulasi resmi dari pemerintah tentang dihapuskannya tunjangan profesi guru untuk golongan atau kategori tertentu.

Baca Juga: Info Pengangkatan Honorer Jadi PPPK: Ketua Apkasi Beri Tanggapan, Benarkah Ini Solusi Terbaik?

Sebagaimana diketahui bahwa telah ada regulasi yaitu Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi tentang teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non ASN.

Penghapusan tunjangan profesi guru tersebut tercantum dalam pasal 6 ayat 1. Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan tertulis dari Sekjen Kemdikbud.

Tunjangan profesi diberikan kepada guru bukan PNS yang memenuhi kriteria penerima tunjangan profesi.

Baca Juga: Lirik Lagu Anakku oleh Lesti, Penuh Haru! Ungkapkan Rasa Cinta kepada Sang Buah Hati

Penyaluran tunjangan profesi guru ternyata dikecualikan untuk golongan tertentu sebagaimana yang tertulis dalam pasal 6 ayat 3 yaitu:

  1. Guru Pendidikan Agama yang tunjangan profesi guru agamanya dibayarkan oleh Kemenag
  2. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan kerjasama

Satuan pendidikan kerjasama merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan yang didasarkan atas kerjasama antar lembaga pendidikan asing yang telah terakreditasi atau diakui di negaranya.

Baca Juga: Lirik Lagu Anakku oleh Lesti, Penuh Haru! Ungkapkan Rasa Cinta kepada Sang Buah Hati

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah