Guru ASN yang Tidak Dapat Tunjangan Sertifikasi atau TPG akan Dapat Tambahan Penghasilan dengan Syarat Ini

- 10 Oktober 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi guru ASN yang dapat menerima tambahan penghasilan dari Kemdikbud
Ilustrasi guru ASN yang dapat menerima tambahan penghasilan dari Kemdikbud /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

6. Pertimbangan objektif lainnya, tambahan penghasilan diberikan untuk pegawai ASN dengan pertimbangan objektif sesuai yang tercantum pada peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Jendela Kemdikbud Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x