Pada contoh tersebut, guru di sekolah c tidak mendapatkan jam mengajar, karena sudah diisi oleh guru yang lain yang biasanya sudah mengajar.
Dari kondisi tersebut, maka formasi dari sekolah a akan dipindahkan ke sekolah b yang tidak ada guru honorer.
“Lalu pemenangnya ada di sekolah c akan kami pindahkan ke sekolah b, lalu pemenangnya akan kita letakkan ke sekolah b,” kata Kemdikbud.
Baca Juga: 152.803 Data Non ASN Tidak Sesuai Ketentuan Pendataan, BKN Minta untuk Melakukan Hal Ini
Dengan demikian sekolah a, guru honorer nya akan tetap mengajar di sekolah induknya, sekolah c juga guru honorernya juga akan tetap mengajar di sekolah induknya.
Dalam hal ini dapat diketahui bahwasanya penempatan guru non ASN di sekolah induknya dapat terjadi terdapat kondisi seperti di atas.***