4. Validasi data tanggal 31 Oktober, dibayar triwulan 4 bulan November.
Itulah jadwal pembayaran untuk TPG tahun 2023 yang akan dibayarkan kepada guru-guru sertifikasi.
Dalam hal ini, sebelum jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut, guru terlebih dahulu harus lakukan validasi data.
Sebagai informasi, untuk penetapan penerima tambahan penghasilan akan dilakukan setiap triwulan pembayaran dan juga dilakukan melalui surat keputusan penerima tambahan penghasilan guru ASN Daerah.***