Baca Juga: Waduh, Guru Non Sertifikasi Dapat Kabar Penting Ini dari Kemdikbud. Tendik Harap Bersabar...
Perlu diketahui bahwa untuk besaran pagu anggaran TPG ASND sebesar Rp50.450.843.688.00, dan sasaran dari dana tersebut adalah guru PNSD sebanyak 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429, dengan total 1.109.253.
Dari hal tersebut, dapat diketahui bahwasanya untuk pemberian TPG tahun 2023 telah dianggarkan untuk tahun 2023 ini.
Selain itu, guru sertifikasi juga akan tetap mendapatkan TPG tahun 2023 ini sebagaimana anggaran di atas.
Dalam hal ini guru juga harus mengetahui kapan waktu pencairan TPG pada tahun 2023 ini.
Terkait dengan hal tersebut, merujuk pada Permendikbud nomor 4 tahun 2022, dijelaskan pada bagian validasi dan penetapan penerima tunjangan guru, diantaranya yakni:
1. Validasi data tanggal 28 atau 29 Februari, dibayar triwulan 1 pada bulan Maret.
2. Validasi data tanggal 31 Mei, dibayar triwulan 2 pada bulan Juni.
3. Validasi data tanggal 31 Agustus, dibayar triwulan 3 bulan September.