Mulai 6 Februari 2023, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini

- 7 Februari 2023, 08:56 WIB
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Untuk kepala sekolah dan guru sertifikasi maupun non wajib mengetahui program terbaru Kemdikbud ini.

Program untuk guru sertifikasi dan non serta kepala sekolah ini telah resmi dibuka mulai tanggal 6 Februari 2023.

Info untuk guru dan kepala sekolah ini telah dirilis oleh Kemdikbud melalui surat edaran Kemdikbud nomor 0574/H.H4/SK.02.04/2023 tentang pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri tahun ajaran 2023/2024.

Seperti yang guru dan kepala sekolah ketahui bahwa Kemdikbud telah merilis Kurikulum Merdeka yang terdapat tiga pilihan untuk guru dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Kabar Baik, Implementasi Kurikulum Merdeka Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya. Segera...

Berikut merupakan tiga pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan surat edaran Kemdikbud Ristek, diantaranya yakni:

1. Mandiri Belajar: Satuan Pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2014 dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan juga menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan asesmen dan pembelajaran.

2. Mandiri Berbagi: Satuan Pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum pada satuan pendidikannya dan juga turut menerapkan prinsip-prinsip yang ada pada Kurikulum Merdeka dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen, dengan komitmen guna membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain.

3. Mandiri Berubah: Satuan Pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum pada satuan pendidikannya dan juga turut menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan asesmen dan juga pembelajaran.

Baca Juga: Resmi, Tambahan Penghasilan Guru Diberikan dengan 8 Kriteria Berikut. Nomor 7 Banyak yang Keliru

Dari ketiga pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka tersebut dapat guru maupun kepala sekolah pilih untuk dapat diterapkan pada satuan pendidikan tenaga pendidik.

Lebih lanjut Kemdikbud juga turut menyampaikan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka kembali dibuka untuk satuan pendidikan yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri pada tahun ajaran 2023/2024.

Untuk kepala sekolah dan guru dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023 mendatang.

Nantinya guru dapat melakukan pendaftaran melalui Platform Merdeka Mengajar dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. 

Baca Juga: Resmi, 6 Penyebab Tunjangan Profesi Guru atau TPG Diberhentikan, Nomor 1 dan 2 Tidak Bisa Dihindari...

Dari pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka, perlu diketahui oleh guru dan kepala sekolah bahwasanya terdapat hal-hal penting yang harus guru pahami sebelum melakukan pendaftaran, diantaranya yakni:

1. Pendaftaran akan dan hanya bisa dilakukan melalui akun belajar.id yang dimiliki oleh kepala sekolah.

2. Untuk pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka apa yang dipilih, merupakan hasil rapat dari para guru-guru dan kepala sekolah.

3. Selama masa pendaftaran, satuan pendidikan bisa melakukan perubahan opsi Kurikulum Merdeka.

Perubahan opsi tersebut dapat dilakukan maksimal tiga kali.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah