3 Info Penting untuk Guru Sertifikasi dan Non, Soal Tunjangan, PPG, dan Arahan Wajib Ini Dari SE...

- 8 Februari 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi 3 Info Penting untuk Guru Sertifikasi dan Non, Soal Tunjangan, PPG, dan Arahan Wajib Ini dari SE...
Ilustrasi 3 Info Penting untuk Guru Sertifikasi dan Non, Soal Tunjangan, PPG, dan Arahan Wajib Ini dari SE... /Karolina Grabowska/Pexels

Baca Juga: Catat, 5 Alternatif Penyelesaian Tenaga Honorer yang Terbaru, Ketua BKN: Untuk Masalah Tenaga Honorer...


8. Nama lengkap sesuai dengan KTP
9. Alamat lengkap sekolah yang dilengkapi dengan nama kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi serta kode pos
10. Status kepegawaian
11. NUPTK
12. SK TMT guru PAI

Kemudian bagi guru non PNS dan PPPK yang akan mendapatkan tunjangan insentif juga diharuskan membuat jadwal dan tugas mengajar dan juga status sertifikasi bagi yang telah sertifikasi.

Untuk update dan validasi data bagi guru non PNS dan PPPK ini diberi batas waktu hingga tanggal 15 Februari 2023.

Dalam hal ini guru yang masuk kriteria tersebut harap segera melakukan arahan dari Kemenag.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah