Meski demikian, yang harus guru lulusan PPG 2022 lakukan adalah guru menerima nomor sertifikat pendidik, serahkan ke operator sekolah untuk dientri di Dapodik kolom NRG kosongkan dulu dan sync.
Kemudian, guru menunggu beberapa Minggu ke depan sejak hari tersebut.
Lalu, guru silakan mengecek Info GTK secara berkala.
Setelah itu, silakan guru masukkan kembali ke Dapodik, sama dengan pada posisi di nomor sertifikat, lalu sync kembali.
Di samping itu, guru sertifikasi juga harus mengetahui bahwasanya di dalam isi Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 dijelaskan juga mengenai NRG.
Di mana bagi guru sertifikasi di Daerah yang ingin mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG harus memiliki NRG.
Hal tersebut tertuang dalam persyaratan guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru atau TPG.
Kemudian, untuk NRG atau Nomor Registrasi Guru sendiri diterbitkan oleh Kementerian.