Maaf, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Gagal Cair, Enam Kategori Inilah yang Jadi Penyebabnya. Tendik Harap Pastikan

- 24 Februari 2023, 12:34 WIB
TPG Triwulan 1 2023 Gagal Cair, 6 Kategori Inilah yang Jadi Penyebabnya, Guru Segera Cek...
TPG Triwulan 1 2023 Gagal Cair, 6 Kategori Inilah yang Jadi Penyebabnya, Guru Segera Cek... /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- TPG atau tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 gagal cair jika enam kategori ini terjadi pada guru.

Tentunya guru sertifikasi tidak mau jika TPG triwulan 1 tahun 2023 gagal cair karena enam kategori ini.

Oleh sebab itu, penting bagi guru sertifikasi mengetahui TPG triwulan 1 tahun 2023 bisa gagal cair karena enam kategori ini.

Informasi soal TPG triwulan 1 tahun 2023 ini perlu diketahui bagi guru sertifikasi yang baru menerima TPG triwulan 1, sebab baru lulus PPG tahun 2022 lalu.

Baca Juga: 5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat...

Berikut merupakan enam kategori yang menyebabkan TPG triwulan 1 tahun 2023 tidak valid, diantaranya yakni:

1. NUPTK tidak valid

Untuk NUPTK yang tidak valid, banyak guru-guru yang mengalami hal tersebut.

Dampak dari NUPTK yang tidak valid tentunya akan berpengaruh pada status validasi TPG.

Untuk mengetahui kevalidan dari NUPTK, guru dapat mengeceknya melalui verval GTK.

Nantinya pada verval GTK, guru dapat mengecek untuk status validasi dari seorang guru atau guru juga dapat melakukan pengecekan melalui Dapodik di Operator.

Baca Juga: Selamat, Guru Sertifikasi Terima Pencairan Besar Ini di Bulan April, Tanggal Segini Cairnya...

2. Tugas tambahan yang belum valid

Tidak sedikit guru yang gagal cair TPG nya karena tugas tambahan yang belum valid.

Hal tersebut disebabkan karena tugas tambahan guru belum terbaca di Dapodik.

Dalam hal ini guru perlu melakukan pengecekan apakah guru yang mengerjakan tugas tambahan telah valid ataukah belum di Info GTK.

3. Pangkat golongan tidak terdeteksi

Perihal kategori ketiga ini berlaku bagi guru PNS.

Sebab tidak jarang guru PNS yang sedang memproses kenaikan pangkat, hal tersebut menyebabkan saat guru menginput pangkat baru terdapat kekeliruan.

Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi validasi dari TPG guru.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Ini Sedang Diupayakan, Ini Permintaan Jokowi pada Menpan RB

4. Siswa belum masuk rombel atau sebaliknya guru belum masuk rombel

Seperti diketahui bahwa di Dapodik, guru diinput untuk rombelnya yang dikerjakan oleh guru.

Dalam hal ini, guru perlu memastikan apakah siswa sudah diinput di setiap rombel tersebut.

5. Tidak memiliki sekolah induk

Kategori kelima ini sering terjadi pada guru yang menyebabkan TPG tidak cair, seperti misalnya terdapat guru di sekolah A tidak cukup 24 jam untuk mengajar.

Meskipun saat belajar online guru tidak wajib 24 jam, akan tetapi pada kondisi sesungguhnya tetap harus 24 jam.

Baca Juga: Bantuan PKH Sudah Siap Disebar, Cek Nama Kamu dengan Cara Berikut Ini!

Dalam hal ini, semisal tidak cukup 24 jam di sekolah A, guru tersebut mengambil jam di sekolah B.

Hal tersebut menyebabkan tidak terdaftar di sekolah induknya, tentunya hal ini sangat memengaruhi pencairan TPG guru, sehingga pastikan guru telah memiliki sekolah induk.

6. NIP tidak sinkron dengan tanggal lahir

Untuk kategori keenam ini, guru perlu memastikan agar NIP sinkron dengan tanggal lahir guru.

Sebagai informasi hal lain yang bisa menyebabkan guru tidak cair TPG nya adalah guru atau sekolah belum terdaftar dalam pendataan Dapodik.

Hal tersebut sering terjadi pada guru baru, seperti guru yang bersangkutan telah mengikuti PPG sebelum diangkat menjadi PNS.

Saat guru tersebut masuk ke salah satu sekolah, hal itu tidak memastikan bahwa guru sudah terdaftar di Dapodik.

Dalam hal ini, guru harus memastikan kalau sudah terdaftar di TPG.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah