Kemdikbud Minta Input Data di Bulan ini, untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023?

- 4 Maret 2023, 17:34 WIB
Kemdikbud meminta input data sesuai juknis untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.
Kemdikbud meminta input data sesuai juknis untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023. /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: TPG Triwulan 1 untuk Guru Sertifikasi Cair Tanggal Berapa di Bulan Maret 2023? Cek Regulasi Tunjangan Ini...

Selain itu, guru non PNS yang ingin mendapatkan tunjangan, harus melakukan sinkronisasi data pada Dapodik.

Data sinkronisasi di Info GTK dinyatakan kebenarannya melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang sudah disetujui oleh Kepala Sekolah pada saat sinkronisasi Dapodik.

Non PNS juga harus melakukan verifikasi dan validasi data, sebagai berikut:

- Guru non PNS menyerahkan datanya yang sudah tertulis di status validitas data TPG di Info GTK dalam bentuk cetak atau digital kepada Dinas.

- Selanjutnya, Dinas melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah dinyatakan valid.

- Jika data belum valid, non PNS harus melakukan pemutakhiran data di Dapodik.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah