Data-data yang mengalami perubahan seperti NUPTK, kepegawaian, kelulusan sertifikasi, usia, beban mengajar, dan lain sebagainya.
Meskipun masih ada beberapa data guru yang berwarna kuning, tetapi hal tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan.
Jika hasil validasi guru di Info GTK telah valid, maka diperkirakan guru akan menerima TPG triwulan 1 tahun 2023 pada bulan April 2023 ini.
Perlu diketahui berdasarkan juknis TPG nomor 4 tahun 2022 dijelaskan bahwa untuk pembayaran TPG triwulan 1 akan dibayarkan pada bulan Maret setelah guru melakukan sinkronisasi data di akhir bulan Februari.
2. Kebijakan Baru untuk Guru
Kabar baik yang kedua adalah kebijakan baru untuk guru yang pertama pada tahun 2023 ini.
Pemerintah membuat kebijakan terkait THR dan dosen mencakup sebanyak 50 persen dari TPG dan tamsil.
Baca Juga: HORE, Guru Dapat Tunjangan Ini Ditambah 50 Persen dari TPG dan Tamsil. Kemenkeu Telah Resmikan...
Hal tersebut telah dijelaskan oleh Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, pada Kamis, 30 April 2023 lalu melalui konferensi pers.